Peraturan Sewa Bus Pariwisata di Bandung Paradise

Peraturan Sewa Bus Pariwisata di Bandung Paradise

Berikut ini adalah peraturan sewa bus Bandung di Bandung Paradise.
  • Sistem pemesanan (Booking) mesti dibarengi uang muka (DP) minimum 20% dari keseluruhan cost sewa serta pelunasan selambat lambatnya 1 hari sebelumnya keberangkatan 
  • Pembatalan (Cancel) kurang dari 7 hari sebelumnya tanggal keberangkatan dipakai ganti rugi sebesar 50% dari keseluruhan cost sewa. 
  • Pembatalan (Cancel) kurang dari 3 hari sebelumnya tanggal keberangkatan dipakai ganti rugi sebesar 100% dari keseluruhan cost sewa. 
  • Jumlah peserta tidak bisa lebih dari kemampuan tempat duduk kendaraan 
  • Lama sewa untuk dalam kota maksimum 12 jam, serta luar kota Bandung maksimum 16 jam di hari atau tanggal yang sama, bila ada keunggulan saat sewa (overtime) di gunakan cost penambahan 10%/jam dari keseluruhan cost sewa. 
  • Jika ketika pergi atau di dalam perjalanan kendaraan tidak bisa melanjutkan perjalanan (mogok, kecelakaan, masalah alam/force majeur, dan lain-lain) perusahaan juga akan ganti dengan unit beda untuk meneruskan perjalanan. 
  • Dalam beberapa keadaan spesifik seperti perjalanan lewat jalan yang membahayakan, jalan kecil, maksud/route yang tidak cocok surat jalan dan lain-lain pengemudi memiliki hak menampik (tidak meneruskan perjalanan). 
  • Perusahaan tidak bertanggungjawab atas rusaknya atau kehilangan barang apa pun punya penyewa. 
  • Penyewa mesti pelihara kebersihan serta keutuhan kendaraan, tidak mengakibatkan kerusakan tempat duduk baik disengaja ataupun tidak, tidak mencoret-coret dinding kendaraan, serta beda lain. 
  • Bila ada Complain mesti dibuktikan dengan kerugian yang terkena serta tidak lebih dari harga dari cost sewa yang tercantum dalam bukti pembayaran.



Posted by Neng Devi, Published at 16.14 and have 0 komentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar